site traffic analytics

Pengertian Perusahaan Jasa: Karakteristik, Ciri-ciri, Ruang Lingkup, dan Contoh

Haii, Teman Radar. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang pengertian perusahaan jasa, beserta dengan karakteristik, ciri-ciri, ruang lingkup, serta contohnya. Jasa merupakan bentuk layanan yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada konsumen yang membutuhkan. Berbeda dengan produk fisik, jasa bersifat tidak berwujud dan tidak dapat disimpan. Perusahaan jasa menghasilkan pendapatan melalui tawaran pelayanan yang mereka berikan kepada konsumen.

Pengertian Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa merujuk pada bentuk bisnis yang bergerak dalam sektor layanan. Mereka berfokus pada mendistribusikan serta memberikan layanan kepada konsumen yang membutuhkan. Perusahaan jasa mencakup berbagai industri, seperti perbankan, transportasi, perhotelan, konsultan, jasa penerjemahan, dan masih banyak lagi. Mereka menawarkan solusi atas kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh konsumen.

Karakteristik Perusahaan Jasa

Sebagai perusahaan yang bergerak dalam industri jasa, terdapat beberapa karakteristik yang membedakan mereka dari perusahaan yang bergerak dalam industri lainnya:

  1. Tidak Berwujud: Layanan yang diberikan oleh perusahaan jasa tidak dapat dilihat dan diraba secara fisik. Misalnya, ketika seseorang menggunakan jasa penerjemah, mereka tidak akan menerima ‘produk’ fisik secara langsung.
  2. Tidak Dapat Disimpan: Jasa bersifat tidak dapat disimpan atau digunakan di kemudian hari. Mereka harus diterima dan digunakan segera setelah diberikan. Misalnya, ketika Anda pergi ke spa untuk mendapatkan pijatan, Anda tidak dapat ‘menyimpan’ pijatan tersebut untuk digunakan di lain waktu.
  3. Keterlibatan Pelanggan: Pelanggan harus terlibat secara aktif dalam mendapatkan dan menggunakan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan jasa. Mereka harus berpartisipasi dalam proses pemberian layanan tersebut.
  4. Tidak Dapat Diuji Sebelum Membeli: Sebagian besar jasa tidak dapat diuji sebelum pelanggan memutuskan untuk membelinya. Misalnya, ketika Anda menggunakan jasa konsultan, Anda tidak dapat ‘menguji’ kualitas konsultasi mereka sebelum Anda membayar untuk layanan mereka.
  5. Kualitas yang Sulit Diukur: Kualitas jasa sulit diukur secara objektif, karena sensasi dan persepsi subjektif memiliki peran yang lebih besar dalam menilai kualitasnya. Misalnya, ketika Anda pergi ke restoran, penilaian Anda tentang makanan yang Anda makan adalah subjektif dan dapat berbeda dengan penilaian orang lain.
  6. Produksi dan Konsumsi Bersamaan: Produksi dan konsumsi jasa biasanya terjadi secara bersamaan. Dalam industri jasa, perusahaan memberikan layanannya kepada pelanggan secara langsung tanpa adanya fase produsen dan distributor terpisah.
  7. Intangibilitas: Jasa tidak dapat dilihat atau disentuh secara fisik. Mereka hanya dapat dinikmati melalui pengalaman langsung.
TRENDING :  Pengertian Siswa Menurut Para Ahli Lengkap

Ciri-ciri Perusahaan Jasa

Selain karakteristik yang telah disebutkan di atas, terdapat juga beberapa ciri-ciri yang dimiliki oleh perusahaan jasa:

  1. Interaksi Langsung: Pelanggan berinteraksi langsung dengan penyedia jasa selama proses pemberian layanan.
  2. Berbasis Pengetahuan: Perusahaan jasa bergantung pada pengetahuan yang dimiliki oleh karyawan mereka untuk memberikan layanan yang berkualitas.
  3. Terikat oleh Kontrak: Pemberian layanan jasa sering kali melalui kontrak yang berisi persyaratan dan ketentuan tertentu yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak.
  4. Fleksibilitas: Perusahaan jasa harus mampu beradaptasi dengan berbagai situasi dan kebutuhan pelanggan.
  5. Integrasi Sosial: Perusahaan jasa berfungsi sebagai bagian dari masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan sosial.
  6. Tidak Bisa Dibudayakan: Jasa tidak dapat diproduksi dan disimpan di kemudian hari seperti produk fisik.
  7. Bergantung pada Kualitas Layanan: Keberhasilan perusahaan jasa sangat bergantung pada kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.

Ruang Lingkup Perusahaan Jasa

Ruang lingkup perusahaan jasa dapat mencakup berbagai hal, tergantung pada jenis layanan yang mereka tawarkan. Beberapa ruang lingkup umum perusahaan jasa meliputi:

  • Perusahaan penerbangan dan transportasi: Menyediakan layanan transportasi udara kepada pelanggan.
  • Perusahaan perhotelan: Menyediakan akomodasi dan layanan terkait untuk pelanggan yang membutuhkan tempat tinggal sementara.
  • Perbankan dan keuangan: Menyediakan layanan keuangan, seperti pembukaan rekening, penyediaan pinjaman, dan lain-lain.
  • Jasa konsultan: Menyediakan layanan konsultasi dan solusi bisnis kepada pelanggan.
  • Pendidikan dan pelatihan: Menyediakan layanan pendidikan dan pelatihan kepada peserta didik dan peserta pelatihan.
  • Jasa kesehatan: Menyediakan layanan kesehatan, seperti klinik dan rumah sakit, kepada pasien yang membutuhkan.
  • Jasa hukum: Menyediakan layanan hukum dan konsultasi hukum kepada klien yang membutuhkan.

Contoh Perusahaan Jasa

Berikut adalah beberapa contoh perusahaan jasa yang terkenal di Indonesia:

TRENDING :  Jenis Manusia Purba di Indonesia: Jejak Kehidupan Zaman Dahulu
Nama Perusahaan Industri
Garuda Indonesia Penerbangan dan transportasi
Mandiri Perbankan dan keuangan
Ernst & Young Jasa konsultan
Universitas Indonesia Pendidikan dan pelatihan
Rumah Sakit Pusat Pertamina Jasa kesehatan
Hadiputranto, Hadinoto & Partners Jasa hukum

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah membahas pengertian perusahaan jasa beserta dengan karakteristik, ciri-ciri, ruang lingkup, dan contohnya. Perusahaan jasa bergerak dalam sektor layanan dan menawarkan solusi atas kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh konsumen. Mereka memiliki karakteristik seperti tidak berwujud, tidak dapat disimpan, keterlibatan pelanggan, dan kualitas yang sulit diukur. Ciri-ciri perusahaan jasa meliputi interaksi langsung, berbasis pengetahuan, terikat oleh kontrak, fleksibilitas, integrasi sosial, tidak bisa dibudayakan, dan bergantung pada kualitas layanan. Ruang lingkup perusahaan jasa mencakup berbagai industri, seperti penerbangan dan transportasi, perhotelan, perbankan dan keuangan, konsultan, pendidikan dan pelatihan, kesehatan, dan hukum. Beberapa contoh perusahaan jasa terkenal di Indonesia adalah Garuda Indonesia, Mandiri, Ernst & Young, Universitas Indonesia, Rumah Sakit Pusat Pertamina, dan Hadiputranto, Hadinoto & Partners.

Demikianlah pembahasan tentang pengertian perusahaan jasa beserta dengan karakteristik, ciri-ciri, ruang lingkup, dan contohnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perusahaan jasa.