site traffic analytics
Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka, Kuota 600.000, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Kartu Prakerja Gelombang 13 Telah Dibuka, Kuota 600.000, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka siang ini, Senin (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, kuota yang tersedia untuk gelombang 13 adalah 600.000 orang.

Sebelumnya, penerima Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan pada Rabu (3/3/2021) melalui dashboard pendaftaran.

Peserta yang dinyatakan lolos dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Peserta yang gagal bisa mengkuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat-syarat tersebut tertuang dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan, yaitu:

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Untuk Mendapatkan bantuan

TRENDING :  PPKM Level 4, Polisi Perpanjang Masa Dispensasi SIM Mati Hingga Tanggal Segini